Pernahkah Anda berpikir mengapa banyak lulusan terbaik dari universitas ternama, yang menyandang gelar mentereng di bidang hukum atau politik, justru menjadi pembela paling gigih bagi kebijakan yang jelas-jelas meminggirkan rakyat kecil? Mari kita lihat kasus nyata pada krisis finansial 2008 atau dinamika kebijakan agraria di berbagai negara berkembang. Di sana, kita melihat para ahli hukum internasional dan konsultan kebijakan publik bekerja sangat efisien untuk melegalkan perampasan ruang hidup atau pemutihan dosa korporasi besar. Mereka sangat cerdas, sangat kompeten secara teknis, namun seolah kehilangan nurani kritisnya.
Kasus-kasus seperti ini bukan terjadi karena mereka kurang belajar, melainkan karena apa yang mereka pelajari telah dijinakkan. Dalam skala lokal, kita melihat bagaimana kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia semakin berorientasi pada kebutuhan industri semata. Mahasiswa didorong untuk menjadi ahli dalam prosedur, namun jarang diajak mempertanyakan filosofi di balik prosedur tersebut.
Kecenderungan ini menciptakan apa yang kita sebut sebagai teknokrat steril—orang-orang yang mampu menyelesaikan masalah rumit dalam sistem, tapi tidak pernah mempertanyakan apakah sistem itu sendiri yang menjadi masalahnya. Fenomena ini menjadi contoh bagaimana kecerdasan seringkali digunakan untuk melayani stabilitas ekonomi makro daripada keadilan sosial mikro. Hal ini menuntut kita untuk melihat kembali, apa sebenarnya yang sedang ditanamkan di ruang-ruang kelas kita?
Apa Itu Hegemoni dan Intelektual Organik?
Untuk memahami fenomena ini, kita harus mengenal konsep “Hegemoni” yang diperkenalkan oleh pemikir Antonio Gramsci. Sederhananya, hegemoni adalah cara penguasa mempertahankan pengaruhnya dengan ideologi dan budaya. Dalam dunia pendidikan, ini berarti nilai-nilai pasar—seperti kompetisi, efisiensi, dan profit—dianggap sebagai satu-satunya kebenaran yang masuk akal. Akibatnya, universitas yang seharusnya menjadi ruang dialogis, berubah menjadi pabrik yang memproduksi sumber daya manusia sesuai pesanan pemberi kerja.
Di sinilah muncul istilah “Intelektual Organik.” Secara teoretis, intelektual organik adalah mereka yang lahir dari kelompok masyarakat tertentu untuk mengorganisir kepentingan kelompoknya. Namun, dalam kurikulum yang terhegemoni nilai pasar, perguruan tinggi justru mencetak intelektual organik bagi kelas penguasa dan pemilik modal. Mereka adalah para pakar politik dan hukum yang sangat mahir menggunakan instrumen legal untuk menjaga kelangsungan investasi, meski harus mengabaikan hak asasi manusia atau kelestarian lingkungan.
Definisi ini penting agar kita tidak terjebak pada asumsi bahwa pendidikan selalu membawa perubahan positif. Jika kurikulumnya hanya berfokus pada kemahiran teknis tanpa landasan etika politik yang kuat, maka pendidikan hanyalah alat reproduksi status quo.
Ketika Kritis Dianggap Tidak Praktis
Dampak yang paling terasa dari infiltrasi nilai pasar ini adalah penyempitan nalar mahasiswa. Kurikulum kini sangat terobsesi dengan keterserapan kerja. Hal ini memang tidak salah secara ekonomi, namun dampaknya secara sosiologis adalah peminggiran ilmu-ilmu humaniora dan teori kritis yang dianggap tidak menghasilkan uang. Mahasiswa hukum, misalnya, lebih banyak diajarkan cara memenangkan kontrak bisnis daripada cara memperjuangkan keadilan bagi masyarakat adat yang tanahnya digusur.
Selain itu, terjadi standarisasi pemikiran yang luar biasa masif. Karena universitas berlomba-lomba mengejar peringkat dunia, mereka harus mengikuti metrik-metrik tertentu yang seringkali ditentukan oleh lembaga global yang juga berpihak pada nilai pasar. Dampaknya, riset-riset yang didanai adalah riset yang memiliki nilai komersial. Pengetahuan yang bersifat transformatif dan menantang kebijakan pemerintah atau korporasi besar seringkali sulit mendapatkan tempat karena dianggap tidak strategis atau mengganggu stabilitas.
Implikasi dari pola pendidikan seperti ini sangat serius terhadap kedaulatan sebuah negara. Jika para pengambil kebijakan kita dididik dengan logika bahwa “pasar adalah segalanya,” maka kedaulatan negara akan selalu kalah oleh kepentingan investor. Kita melihat implikasinya dalam pembuatan undang-undang yang seringkali sangat ramah bisnis namun sangat kejam terhadap buruh atau lingkungan hidup.
Mengembalikan Marwah Pendidikan Tinggi
Hikmah dari fenomena ini sebenarnya sangat sederhana, bahwa pendidikan adalah soal bagaimana kita menggunakan isi kepala kita. Kita harus sadar bahwa menjadi ahli atau pakar yang pintar cari uang itu bagus, namun menjadi manusia yang peduli pada keadilan itu jauh lebih bagus dan mulia. Jika kita hanya mengejar keterampilan teknis tanpa memahami dampak sosialnya, kita sebenarnya sedang membangun tembok yang memisahkan kita dari kenyataan hidup masyarakat banyak.
Tujuan dari tulisan ini bukanlah untuk membuat kita skeptis terhadap pendidikan, melainkan untuk mengajak masyarakat umum lebih jeli melihat apa yang sedang terjadi di balik megahnya gedung-gedung universitas.
Harapan besarnya adalah agar masyarakat luas mulai menyadari bahwa kurikulum pendidikan adalah wilayah politik yang harus kita awasi bersama. Kita membutuhkan intelektual yang mampu berpikir transformatif—mereka yang berani menggugat ketidakadilan meski sistem menawarkan kenyamanan bagi mereka yang mau diam.
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

